Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Terkait Warga Tikela, GSVL Bertekad Kawal Keputusan Gubernur Sulut

×

Terkait Warga Tikela, GSVL Bertekad Kawal Keputusan Gubernur Sulut

Sebarkan artikel ini

GSVLMANADO, (manadoterkini.com) – Kurang lebih 173 warga Tikela yang telah mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Manado akhirnya dihapus dari database kependudukan Kota Manado. Pasalnya, keberadaan mereka berada di wilayah Kabupaten Minahasa.

Walikota Manado GS Vicky Lumentut, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan penghapusan 173 Tikela dari penduduk Kota Manado. “Namun ada catatan dimintak Pak Gubernur. Untuk pelayanan social tetap melayani mereka karena mash memegang KTP Manado,” jelas GSVL, sapaan Walikota.

Layanan social itu seperti UC (Universal Coverage) atau kesehatan gratis dan dana duka. “Karena itu memang program Pemkot Manado. Jadi mereka masih dilayani sambil menunggu janji Bupati Minahasa untuk menyiapkan layanan social kepada mereka sebagaimana program Pemkab Minahasa. Tekad kami mengawal keputusan Gubernur Sulut,” tandas GSVL.

Di masa transisi bagi 173 warga Tikela jelang Pilkada serentak, GSVL mengingatkan kepada Camat Tikala agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan memantau nama-nama 173 warga Tikela tadi, meski mereka memiliki KTP Manado namun mereka warga Minahasa.

“Mereka sudah tidak berhak memilih pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado pada 9 Desember nanti karena nama-nama mereka di DPT Kota Manado sudah dihapus kecuali pemilihan Gubernur,” tegas GSVL.

Ini serius dikatakan GSVL, sebab jika mereka memaksakan diri memilih saat Pikada Manado, dirinya sebagai Wali Kota kena sasaran. “Nanti ada lagi isu disebarkan kalau Incumbant Wali Kota yang suruh memilih. Jadi jangan ba paksa, kalau pilih Gubernur dan Wakil Gubernur itu diperbolehkan,” tegas GSVL.(*/ald)