Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Kemendagri Gelar Ujicoba/Modeling Pemetaan Beban Kerja ASN di Pemprov Sulut

×

Kemendagri Gelar Ujicoba/Modeling Pemetaan Beban Kerja ASN di Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

PalandungSULUT, (manadoterkini.com)-Guna untuk mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemerintahan daerah, perlu adanya dukungan dari perangkat daerah yang memiliki kompetensi dan beban kerja yang sesuai dengan peran yang dilaksanakan dalam bekerja.

Untuk itu, Pemprov Sulut bekerjasama dengan Ditjen Otda Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Kamis (22/10) siang tadi bertempat di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut mengadakan acara ujicoba, modeling pemetaan beban kerja perangkat daerah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural Pemprov Sulut dan para pejabat yang membidangi kepegawaian dari Kabupaten Kota se- Sulut. Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs John Palandung Msi mewakili Penjabat Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM.

Dalam sambutan Palandung mengatakan, beban kerja masing-masing perangkat daerah memiliki kapasitas berbeda berdasar kedudukan, pengkategorian struktur organisasi, besaran urusan pemerintahan daerah yang diselenggarakan perangkat daerah, serta kondisi daerah sesuai kebutuhan kompetensi dan aparatur. “Untuk itu kegiatan ini dipandang strategis dalam rangka pemantapan regulasi pemerintah terhadap implementasi pemerintahan daerah,” ujarnya.

Kepala Biro Organisasi Sulut Farly Kotabunan SE, juga mengatakan tujuan ujicoba, modeling pemetaan beban kerja perangkat daerah ini, untuk memastikan kesesuaian indikator, interval dan bobot pengukuran beban kerja perangkat daerah yang nantinya akan menjadi masukan dalam lampiran rancangan peraturan pemerintah tentang pedoman organisasi perangkat daerah sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Yang muaranya dapat semakin mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat serta menghadirkan tata kelolah pemerintahan yang baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua tim ujicoba dari Kemendagri DR Nurdin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan indikator dan bobot beban kerja perangkat daerah nantinya akan menjadi masukan dalam peraturan pemerintah terkait optimalnya pelayanan kepada masyarakat serta memastikan indikator dan interfal perangkat daerah, yang berdampak keseluruhan dalam mengimplementasikan kebutuhan perangkat kerja.(tim)