Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Hambat Birokrasi, Sekot Bitung Bisa Dinonjobkan

×

Hambat Birokrasi, Sekot Bitung Bisa Dinonjobkan

Sebarkan artikel ini

LombanBITUNG, (manadoterkini.com) – Demi menyelaraskan kesamaan visi pemerintahan yang netral dan menjunjung tinggi reformasi birokrasi dan revolusi mental yang di instruksikan Presiden Jokowi di jajaran pemerintahan Sulawesi Utara, Penjabat Gubernur DR Sumarsono,MDM menegaskan para Bupati, Walikota, Sekda pejabat eselon 2, maupun staf agar menjalankan amanat tersebut guna menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diterima Gubernur ada beberapa pejabat yang mulai tidak sepaham dalam melaksanakan revolusi mental. Secara tegas Gubernur mengatakan Sekda Bitung Edison Humiang Harus Netral dalam menjalankan tugas sebagai Birokrat.

Kepada Wakil Walikota Bitung M Lomban yang mengikuti rapat bersama Gubernur, Jumat (23/10) Gubernur menyampaikan agar menegur Sekda untuk jangan menggangu kinerja Pemkot Bitung dengan menghambat birokrasi, karena saat ini kota Bitung juga menghadapi tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan Walikota Bitung dilaporkan sakit jadi Wakil Walikota berhak menerima pendelegasian pengambilan keputusan, akan tetapi berdasar laporan Wakil Walikota karena ada pertentangan, Sekda tidak menanggapi beberapa perintah yang diberikannya.

Mengingat juga Kota Bitung akan menghadapi Pilkada, Sekda diminta netral dan jika masih tidak mengindahkan teguran itu, Humiang bisa di Nonjobkan Gubernur dari jabatannya sebagai Sekda.(ref)