Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Gubernur : Fasilitator PNPM Harus Paham Kebutuhan Desa

×

Gubernur : Fasilitator PNPM Harus Paham Kebutuhan Desa

Sebarkan artikel ini

PNPM Mandiri Pedesaan PNPM Mandiri

SULUT, (manadoterkini.com) – Agar pembangunan Desa dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, fasilitator PNPM Mandiri Pedesaan harus benar-benar memahami dan mengerti kebutuhan pembangunan Desa. Hal tersebut diungkapkan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara DR Sumarsono, MDM saat memberikan pengarahan dalam pelatihan penyegaran fasilitator PNPM Mandiri perdesaan dan pelatihan aparatur pemerintah desa tingkat provinsi sulut tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Badan Pembangunan masyarakan dan pemerintah desa (BPMPD) Sulut di hotel Arya Duta, Senin (26/10).

“Para fasilitator harus paham agar pembangunan desa tidak salah. Untuk itu juga para fasilitator dan perangkat desa agar memanfaatkan dana desa secara substantive dengan membangun infrastruktur yang menajwab kebutuhan rakyat. Dengan tentunya tetap memperhatikan aturan dengan baik agar tidak salah dalam pelaporan dan membahayakan diri fasilitator itu sendiri,”urai Sumarsono.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini mengingatkan kepada seluruh fasilitator pedesaan agar menjalankan pembangunan dengan paham revolusi mental. Dimana dalam bertugas harus mengedepankan integritas, kerja keras dan memupuk semangat mapalus.

“Pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan Indonesia dari pinggiran, beruntung Sulut menjadi salah satu prioritas pembangunan, ini berarti kepercayaan pemerintah harus dipegang dan digunakan sebaiknya dalam pembangunan khususnya di Desa,”terangnya.

Kepala BPMPD Sulut Muhamad R Mokoginta,SE,MTP dalam laporan mengatakan kegiatan pelatihan ini diikuti 222 orang fasilitator PNPM-Mpd dan 600 orang aparatur pemerintah daerah dari 1514 desa di Sulut. Dalam pelatihan ini para peserta akan mendapatkan materi dan pemahaman tentang penggunaan dana desa agar tidak disalah gunakan dan penggunaannya tepat sasaran sesuai kebutuhan desa, serta pelaporan pengggunaan dana tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa kementrian desa PDT dan Transmigrasi, perwakilan BPKP Sulut.(tim)