Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Panggil PPS, Panwas Bitung Diduga Cari Bukti

×

Panggil PPS, Panwas Bitung Diduga Cari Bukti

Sebarkan artikel ini

BITUNG, (manadoterkini.com) – Panwas Kota Bitung, Senin (26/10) memanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kumersot, Kecamatan Ranowulu, untuk memberi keterangan klarifikasi prihal adanya dugaan pelanggaran tidak dilaksanakan penelitian faktual. Setelah putusan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) yang memerintahkan KPU Kota Bitung, untuk menetapkan pasangan calon perseorangan/Independen Ridwan Lahiya – Max Purukan (RL-Mapan) dengan nomor urut tujuh.

Terkait pemanggilan PPS Kumersot menimbulkan pertanyaan karena sebelum ada klarifikasi dari PPS Panwas sudah mengeluarkan putusan tehadap sidang musyawarah atas gugatan RL-Mapan.

Pemanggilan tersebut juga timbul pertanyaan bahwa Panwas sedang mencari bukti, ketika saat ini berhembus kabar bahwa Panwas sudah dilaporkan oleh DPP Partai Golkar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Salah satu Pesonil Panwas Kota Bitung Zulkifli Densi, S.Pd angkat bicara terkait pertanyaan tersebut. “Pemanggilan ini tidak ada hubungannya dengan putusan kami (Panwas) yang lalu. Kami panggil karena dalam fakta persidangan lalu sempat terungkap bahwa PPS Kumersot tidak melaksanakan faktual. Makanya, kami panggil untuk diklarifikasi. Ini adalah salah temuan yang harus kami tindak lanjuti, ” tandasnya.

Densi juga membantah kalau pemanggilan PPS ini kerena Panwas sedang mencari bukti, terkait laporan Partai Golkar ke DKPP. “Kami sampai saat ini belum mengetahui pasti untuk laporan tersebut,”pungkasnya.(ref)