Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Rapat Pleno DPTb-1, Jumlah Pemilih di Minsel Bertambah 504 Pemilih

×

Rapat Pleno DPTb-1, Jumlah Pemilih di Minsel Bertambah 504 Pemilih

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Ketua KPUD Kabupaten Minahasa Seltan (Minsel) DR Fanley Pangemanan S. Sos MSi mengatakan, untuk jumlah pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minsel baik calon Gubernur -Wakil Gubrnur Sulawesi Utara (Sulut) dan calon Bupati dan wakil bupati Minsel tahun 2015 sebanyak 175.452 pemilih.

“Sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-1) untuk Pilkada Minsel kami tetapkan untuk jumlah pemilih sebanyak 175.452 pemilih.” kata Pangemanan kepada mnadoterkini.com, Selasa (27/10) sore tadi usai mengelar rapat pleno di kantor KPUD Minsel.

Dia menjelaskan, mengenai DPTb-1 ada pnambahan 504 pemilih yang terdiri dari laki – laki 255 pemilih dan perempuan 249 pemilih, sehingga DPT ditambah dengan DPTb-1 menjadi 175.452 pemilih.

Menurut Pangemanan, meskipun rapat pleno DPTb-1 ini merupakan yang terakhir dari tahapan mengenai jumlah pemilih sehingga tidak ada lagi perubahan, sebab apabila ada penambahan pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb-1, maka itu akan dimasukan dalam DPTb-2.

“Hal ini dikarenakan rapat pleno DPTb-1 ini telah disahkan, maka masyarakat yang belum terdaftar akan dimasukan dalam DPTb-2, artinya pemilih hanya mengunakan KTP untuk datang di TPS sat akan memberikan hak suaranya,” jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya untuk DPS 187.101 pemilih, sedangkan DPT mengalami penurunan 9.153 pemilih menjadi 174.948, sementara DPTb-1 mengalami kenaikan 504 pemilih menjadi 175.452 pemilih.(dav)