Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Disetujui Pemerintah Pusat, Dukcapil Manado Ketambahan Mesin Cetak E-KTP

×

Disetujui Pemerintah Pusat, Dukcapil Manado Ketambahan Mesin Cetak E-KTP

Sebarkan artikel ini

Hans TonangonMANADO, (manadoterkini.com) – Pemerintah Pusat akhirnya menyetujui permintaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manado untuk penambahan mesin cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Tak ayal, kendala mesin rusak yang dialami Dukcapil Manado, akan teratasi dengan ketambahan 2 mesin cetak e-KTP.

Kadisdukcapil Manado Hans Tinangon mengakui ada 300 data yang masuk dan menunggu mesin pencetak selesai diperbaiki. Tapi mulai pekan ini percetakan KTP akan kembali berjalan seperti semula.

“Saya sudah sosialisasikan langsung ke Camat dan Lurah terkait kerusakan alat cetak ini. Untung saja pengajuan kami untuk pengadaan alat cetak baru akhirnya dikabulkan pemerintah pusat,” terang Tinangon di kantor Disdukcapil, komplek Balaikota Tikala.

Dijelaskan mantan Kepala BKD Manado ini, kerusakan mesin cetak lalu tidak bisa diprediksi kapan bisa selesai diperbaiki. Apalagi sampai saat ini masyarakat mengeluh dengan kerusakan alat cetak ini.

“Untuk memperbaiki mesin ini memakan waktu yang sangat lama, paling cepat seminggu. Jelas kalau selama itu maka kami akan kesulitan. Bayangkan saja sehari tidak cetak membuat 100 data pembuat kartu menumpuk, jadi ini sudah tiga hari datanya sudah 300,” ujarnya.

Menurut Tinangon, karena tidak ada mesin cetak di Kecamatan maka semua pembuat kartu dan rekam data menumpuk di Kota Manado. Ia meminta agar peralatan rekam data segera diperbaiki untuk mempermudah kepengurusan pendataan penduduk.

“Memang ada sembilan Kecamatan, alat rekam datanya rusak. Kemudian untuk membantu agar masyarakat tidak menumpuk disini maka saya sudah mengajukan ke Pusat agar tiap Kecamatan punya satu alat cetak KTP,” ujarnya.

Dengan kehadiran dua alat cetak baru ini akan membatu percetakan KTP lebih cepat apalagi dari pendataannya pengguna e-KTP sudah sekitar 80 persen. “Saya berharap agar 13.000 orang pemenagang KTP non elektronik datang bergantian untuk membuat kartu terbaru. Kita harus belajar dari tahun sebelumnya dimana masyarkat kurang peduli melaksanakan perekaman data, dan menyesal ketika alat rekam data di Kecamatan rusak,” tukasnya.(*/ald)