Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Ijazah Palsu PNS di Minsel Dipastikan Terdeteksi Dalam Verifikasi e-PUPNS

×

Ijazah Palsu PNS di Minsel Dipastikan Terdeteksi Dalam Verifikasi e-PUPNS

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam waktu dekat ini akan segera melakukan verifikasi terhadap sejumlah dokumen para PNS yang telah dimasukkan untuk proses pendataan ulang PNS (e-PUPNS). Dari verifikasi ini, nantinya akan terdeteksi para PNS yang terindikasi menggunakan ijazah palsu.

Menurut Kepala BKDD Minsel Drs Roy Tiwa mengungkapkan, bahwa pihaknya pada bulan November ini akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas yang dimiliki oleh ribuan PNS yang ada di Minsel. Dalam verifikasi ini dipastikan akan diketahui jika ada PNS yang menggunakan ijasah palsu. “November ini kami akan menindaklanjuti dokumen-dokumen para PNS dengan mengverifikasi. Dan melalui verifikasi ini, kami akan mendapat informasi jelas mengenai keabsahan ijasah masing-masing PNS melalui daftar di Korlap Data DIKTI,” ujar Tiwa kepada manadoterkini.com Selasa (3/11) siang tadi.

Lebih lanjut Tiwa menegaskan, bahwa jika nantinya ditemui ada PNS yang menggunakan ijasah palsu, maka PNS bersangkutan akan menerima konsikuensi seperti dikembalikan kepangkatan PNS bersangkutan ke pangkat sebelumnya, sementara mengenai gaji bisa saja dikenakan TGR. “Kalau ada ijasah yang memang tidak terdaftar di Forlap Dikti, maka pangkat golongan PNS bersangkutan akan dikembalikan ke pangkat semula sebelum diadakan penyesuaian ijasah yang dipakai. Bahkan gajinya bisa saja dikenakan TGR,” tegasnya.

Seperti diketahui hingga saat ini Minsel memiliki 4649 PNS. Semua PNS tersebut tidak terkecuali diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui e-PUPNS, didalamnya memasukkan segala dokumen kepegawaian untuk diverifikasi kembali.(dav)