Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Hari Ini, KPUD Minsel Gelar Debat Kandidat Paslon Tahap II

×

Hari Ini, KPUD Minsel Gelar Debat Kandidat Paslon Tahap II

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rabu (4/11) sekitar Pukul 14.00 akan menggelar debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati. Debat kandidat akan dilaksanakan di Gedung DPRD Minsel Desa Teep Kecamatan Amurang Barat.

“Siang hingga sore ini kita dari KPUD Minsel akan menggelar debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati tahap kedua, yang sebelumnya tahap pertama sudah kita lakukan pada tanggal 7 Oktober lalu,” kata Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan S. Sos MSi kepada manadoterkini.com.

Lanjutnya, debat kandidat akan diikuti 3 Pasang Calon yaitu pasangan nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu SE dan Frangky Donny Wongkar SH (PAKAR), pasangan nomor urut 2 Karel H Lakoy dan Drs Freddy Rawis (LARIS), serta pasangan nomor urut 3 Johny RM Sumual SE SH MSi dan Annie S Langi (JOS-Asli).

Menurut Pangemanan, debat kandidat akan dilaksanakan selama 90 menit, kegiatan ini sebagai salah satu upaya melakukan penajaman Visi dan Misi kandidat selaku Calon Kepala Daerah Minsel agar diketahui oleh masyarakat secara luas.

Selain menyampaikan visi dan misinya, KPUD Minsel sudah mempersiapkan berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan kepada masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel 2015, salah satunya terkait program lima tahun kedepan.

“Pertanyaannya sudah kita siapkan, dan akan ditanyakan langsung oleh moderator pada saat digelarnya debat kandidat. Untuk teknis debat terdiri atas tiga sesi dimana pada tahap awal akan dilakukan penyampaian visi dan misi oleh masing-masing kandidat, kemudian tanya jawab dengan panelis dan tanya jawab antar kandidat,” jelasnya.

Kemudian, pada saat debat, masing-masing kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel hanya diperbolehkan membawa pendukung maksimal 50 orang untuk ikut masuk kedalam ruangan debat. “Akan tetapi para pendukung dilarang membawa alat peraga kampanye, dilarang meneriakkan yel-yel dan diharapkan dapat menjaga sikap dan suasana debat agar dapat berlangsung dengan kondusif, jika melanggar aturan yang sudah kita tetapkan, maka terpaksa pendukung harus dikeluarkan dari ruang debat,” tegasnya .

Oleh karena itu kandidat diminta untuk menyeleksi dengan ketat pendukung yang akan dibawa masuk keruang debat kandidat demi terciptanya situasi yang kondusif. “Bahkan untuk masuk kedalam ruangan debat, KPUD sudah mempersiapkan kartu tanda masuk, yang tidak memiliki kartu tanda masuk ruang debat tidak dibenarkan berada didalam ruangan tersebut,” tutupnya.(dav)