Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Partai Golkar Kecewa Putusan KPU Manado atas Imba-Boby

×

Partai Golkar Kecewa Putusan KPU Manado atas Imba-Boby

Sebarkan artikel ini

RuntuMANADO, (manadoterkini.com) – Putusan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU Manado, terhadap pasangan Imba-Bobi diusung Partai Golkar, PAN dan PPP di Pilwako Manado, membuat kecewa pengurus Ketua DPD I Vreeke Runtu.

Untuk itu, SVR sapaan akrab Ketua DPD Partai Golkar Sulut, mendukung langkah hukum yang dilakukan “Panglima” (imba,red) terhadap putusan KPU Manado tersebut, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Saya mendukung langkah yang diambil Imba,” jelas SVR.

Sementara itu salah satu pengurus Partai berlambang pohon beringin, Raski Mokodompit menyatakan bahwa secara pribadi dirinya mengakui putusan KPU Manado itu adalah pemasungan hak politik seseorang.

”Bayangkan Boby Daud yang tidak ada masalah hukum apa pun, ikut gugur. Jangan-jangan karena Boby Daud beragama islam sehingga ada pihak-pihak yang tidak setuju seadainya pasangan ini menjadi pemenang Pilwako Manado. Maka ada keterwakilan umat islam duduk sebagai Wakil Walikota Manado,” tukas legislator Sulut ini.

Raski pun menuturkan secara hukum, Imba sudah memenuhi syarat. Tapi secara politik kekuasaan, Imba digugurkan karena ketakutan kandidat lain. “Tapi saya masih percaya Hukum. Langkah hukum akan ditempuh oleh pasangan Imba-Boby,” akunya. (jef)