Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Walikota Manado Percepat Revisi Pengurusan Perijinan

×

Walikota Manado Percepat Revisi Pengurusan Perijinan

Sebarkan artikel ini

LumentutMANADO, (manadoterkini.com) – Revisi perijinan di Kota Manado, menjadi perhatian serius Walikota Manado GS Vicky Lumentut. Tak ayal, Senin (16/11) kemarin, saat membuka rapat bersama instansi terkait yang dihadiri langsung Kepala Pertanahan Manado, dimintakan untuk mempercepat revisi perijinan.

“Kekurangan yang ada segera dibenahi. Kejadian tempat karaoke Inul Vizta menjadi pelajaran bagi kita. Makanya semua tingkat keamanan dan kenyamanan yang menjadi syarat jangan diabaikan. Seperti halnya tanda alaram, jalan untuk evakuasi serta lainnya,”ujar GSVL sapaan akrab Walikota Manado, di kantor BP2T, Senin (16/11).

Untuk itu, Walikota GSVL, menginstruksikan kepada Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Drs H Rum Usulu, segera mungkin melakukan revisi perijinan bersama instansi teknis terkait.Lumentut

“Revisi perijinan ini harus dipercepat. Makanya kajian-kajian dari pihak terkait maupun instansi teknis segera dilakukan untuk keluarkan Perwako hingga pengajuan rancangan Peraturan Daerah (Perda,res),”terang Walikota.

Terkait tenaga teknis dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berada di BP2T, sehingga aspek lingkungan maupun struktur bangunan menjadi perhatian sebagaimana aturan. “Kalau semua telah dipenuhi, tentunya bukan melangkahi tapi harus sesuai aturan,” ujar Lumentut.

Dilain pihak, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini meminta pengurusan Ijin Mendirikan Bangunanan (IMB) serta ijin usaha yang sudah menumpuk segera diselesaikan.

“Instruksi Pak Presiden pengurusan perijinan harus lebih cepat. Makanya kalau tenaga teknis di SKPD itu lambat dan tidak ada itikad baik, saya anjurkan untuk mengambil tenaga teknis dari luar. Tenaga teknis yang mampu tak harus PNS,” tegas Walikota GSVL. (ald)