Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Masuk Masa Tenang, APK di Minsel Ditertibkan

×

Masuk Masa Tenang, APK di Minsel Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Masa tenang jelang Pilkada baik pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) maupun pemilihan bupati (Pilbup) Minahasa Selatan (Minsel) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2015 pekan ini mulai berlaku sejak Minggu (6/12) kemarin.

Terkait hal itu, KPUD dan Panwaslu Minsel mulai menindaklanjuti dengan menertibkan alat peraga kampanye (APK).

Berdasarkan pantauan manadoterkini.com khusus untuk penertiban di Amurang Raya dibagi dalam tiga wilayah. Wilayah pertama adalah Kecamatan Amurang Timur, Amurang, dan Amurang Barat hingga Tumpaan dan sekitarnya.

“Kalau untuk wilayah Minsela, Tareran serta Sinonsayang dan Kecamatan lainnya, mekanisme sedikit lain. Tapi yang jelas penertiban APK ini dilaksanakan secara serentak sejak Minggu (kemarin-red),” ujar Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan S. Sos MSi kepada manadoterkini.com Senin (7/12) siang tadi.

Penertiban ini, lanjut dia, menyasar semua APK yang berlokasi di tempat strategis maupun tempat lainnya. Tidak hanya di pinggiran jalan dan fasilitas umum, tiga yang bertugas turut menyasar rumah-rumah untuk melakukan penertiban.

“Kita mau semua steril. Jadi tidak ada pengeculian,” tandasnya seraya menambahkan, dalam penertiban ini KPUD dan Panwaslu dibantu anggota Satpol-PP.

Kecuali menyudahi pemasangan APK, Pangemanan berharap selama masa tenang tidak ada kegiatan atau aktifitas yang bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Masa tenang harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk rehat sejenak dari aktifitas politik, sebelum menentukan pilihan pada Rabu (9/12). “Makanya kami berharap masyarakat menghargai ini. Ini untuk kepentingan kita semua,” tukasnya.

Lebih jauh, Pangemanan tidak lupa mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak pilih mereka. Ia meminta semua wajib pilih datang ke TPS untuk memilih calon yang tepat bagi kemajuan daerah. “Dan jangan lupa, tidak boleh membawa handphone berkamera ke dalam bilik suara. Itu dilarang karena bisa mencederai asaz kerahasiaan dalam berdemokrasi,” tandasnya.(dav)