Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Sekpov Sulut Serahkan SK Plh Bupati Minsel Kepada Drs Danny Rindengan MSi

×

Sekpov Sulut Serahkan SK Plh Bupati Minsel Kepada Drs Danny Rindengan MSi

Sebarkan artikel ini

Penyerahan SK Plh Bupati MinselAMURANG, (manadoterkini.com)-Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR Soni Sumarsono MDM yang diwakili Sekertaris Provinsi (Sekpov) Sulut Ir Rahmat Mokodongan pada Senin (14/12) siang tadi menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) kepada Drs Danny Rindengan MSi.

Prosesi penyerahan dilakukan Mokodongan di ruang kerjanya kantor Gubernur Sulut Jalan 17 Agustus Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Mokodongan menyerahkan SK kepada Sekdakkab Minsel Drs Danny Rindengan yang menjadi Plh Bupati Minsel.

Ditegaskannya, Rindengan ditunjuk untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebelum ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Mokodongan menekankan bahwa, penunjukan SK Plh itu karena memang periodesasi kepala daerah sebelumnya sudah berakhir. Namun karena belum ada penetapan Penjabat (Pj) Kepala Daerah, maka ditunjuk terlebih dulu Plh untuk menjalankan roda organisasi kepemerintahan. “Untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah, diminta kepada Sekdakab Minsel melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut, karena roda pemerintahan tidak bisa berhenti semenitpun,” ungkapnya.

Mokodongan juga mengingatkan, dengan ditunjuknya Rindengan sebagai pelaksana harian, maka tidak ada alasan daerah itu melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan, hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan dengan Pemprov Sulut. “Bila ada hal-hal yang masih memerlukan saran dari pemerintah pusat, Pemprov Sulut akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otda, apalagi Dirjen Otda saat ini merupakan Penjabat Gubernur Sulut,” ujar tukasnya.

Tidak lupa Mokodongan juga mengingatkan, pelaksana harian harus merangkul semua komponen, baik pemerintahan, masyarakat dan terutama dari legislatif agar jalannya roda pemerintahan di dapat berjalan baik. “Rangkul semua komponen dan jaga kekompakan demi kekondusifan daerah. Termasuk bagaimana tetap menjaga kedisiplinan PNS yang ada,” tandasnya.

Seperti diketahui masa jabatan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Drs Sonny F Tandayu pada Senin (14/12) ini telah berakhir, dan untuk mengisi kekosongan maka Pemprov Sulut langsung mengisi Plh sambil menunggu pelantikan Penjabat Bupati Minsel.(dav)