Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Pilkada Manado Masih “Ngambang”, Putusan PT-TUN Makasar Tertunda

×

Pilkada Manado Masih “Ngambang”, Putusan PT-TUN Makasar Tertunda

Sebarkan artikel ini

momonganMANADO,(manadoterkini.com) – Jadwal bacaan putusan sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Makassar atas gugatan yang dilayangkan Calon Walikota-Wakil Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud (Imba-Boby) yang direncanakan digelar Selasa (15/12/2015) mentok lagi. Belum dipastikan alasan penundaan sidang ini, namun dugaan mengulur-ngulur waktu pelaksanaan Pilwako Manado semakin kentara.

Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan, belum bisa memastikan rencana putusan PT-TUN Makasar , karena merupakan kewenangan hakim. Hanya saja, dirinya mengisyaratkan kemungkinan akan dilakukan Jumat (18/12/2015) pekan ini. “Agenda besok kesimpulan oleh hakim. Dan jika tidak ada perubahan maka Jumat putusan akhir sidang PT-TUN Makassar,” kata Momongan.

Diakui Momongan kalau agenda putusan yang direncanakan dilakukan hari ini belum dilaksanakan. “Ya sidang tadi masih seputar agenda pemeriksaan bukti-bukti dan saksi. Jadi belum sidang putusan,” ujarnya.(redaksi)