Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Hari Pertama Kerja, Hosang Gelar Rapat Perdana Dengan SKPD, Kabag dan Camat se- Minsel

×

Hari Pertama Kerja, Hosang Gelar Rapat Perdana Dengan SKPD, Kabag dan Camat se- Minsel

Sebarkan artikel ini

Rapat perdana bersama pj bupati minselAMURANG, (manadoterkini.com)-Memulai hari pertama masuk kerja pada Kamis (17/12), Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Ir Rene Hosang MSi langsung mengadakan rapat perdana dengan seluruh Pejabat Eselon II, Kepala Bagian serta Camat se-Kabupaten Minsel.

Namun sebelum memimpin rapat, Pj bupati itu terlebih dahulu diajak untuk melihat dari dekat ruang kerjanya di lantai II Kantor Bupati Minsel oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs Danny Rindengan MSi dan Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey SIP. Setelah itu beliau melakukan pertemuan internal dengan Dandim Minahasa Mohamad Andi Kusuma, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH, Kajari Amurang Umaryadi SH MH, Kepala Pengadilan, selaanjutnya baru memimpin rapat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati lantai II Kantor Bupati Minsel Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.

Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey SIP yang juga mengikuti rapat internal yang bersifat tertutup itu menjelaskan, pada rapat tersebut Pj Bupati lebih banyak menerima laporan tentang program kegiatan dari sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Asisten.

Dalam rapat yang dipandu Sekdakab Minsel tersebut, selain para Asisten yang menyampaikan laporan kegiatan di SKPD yang dikoordinirnya, kata Mamangkey, beberapa Kepala SKPD secara khusus juga Sekdakab diminta yang menyampaikan laporan kegiatan di unit kerja masing kepada Pj Bupati Rene Hosang.

Mamangkey menjelaskan bahwa, rapat tersebut sifatnya hanya silaturahim dan perkenalan. “Oleh karena itu dalam rapat tersebut Pj Bupati Minsel lebih banyak menerima laporan dan informasi,” ujarnya.

Meskipun demikian, Mamangkey menambahkan, kepada seluruh Kepala SKPD, Kabag dan Camat yang hadir Pj Bupati mengintruksikan agar segera menggesa pelaksanaan kegiatan di unit kerja masing-masing sehingga berjalan sebagaimana yang telah direncanakan. “Namun percepatan itu tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harus cepat, tepat dan selamat,” pesan Bupati Hosang, sebagaimana dikutip Mamangkey.(dav)