Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Menangkan Gugutan di PT-TUN Makasar, Imba-Boby Bersyukur

×

Menangkan Gugutan di PT-TUN Makasar, Imba-Boby Bersyukur

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Lagi pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud menyambut gembira putusan PT TUN Makasar. Pasalnya, Jumat (18/12) kemarin PTUN Makasar mengabulkan gugatan yang diajukan mereka.

Kepada wartawan, Jimmy Rimba Rogi mengatakan, pertama Puji Syukur pada Tuhan karena beberapa pekan lalu dalam putusan sela PT TUN Makasar juga mengabulkan gugatan calon Walkota Manado yang diusung oleh Partai Golkar.

Dengan adanya putusan dari PT TUN, pasangan Imba-Bobi tinggal menunggu kapan penjadwalan untuk dilakukan pemilihan wali kota (Pilwako) Manado nantinya.

“Buat saya pertama merebut dulu kemengangan agar bisa ikut pilwako, jadi terserah KPU kapan melakukannya apakah besok, lusa, tahun depan bahkan dua tahun depan kami sudah siap,” papar Imba.

Dengan adanya putusan ini Imba mengakui dirinya akan meminta hak-hak dari pasangan Imba-Boby.

“Perlengkapan kampanye sudah siap tapi karena di TMS kan maka tidak ikut. Kalau diberi kesempatan oleh KPU meminta untuk diikutkan. Saya akan meminta KPU harus mengumumkan kepada seluruh masyarakat bahwa kami pasangan Imba-Boby lolos untuk mengikuti Pilwako Manado,”ungkapnya.

Sementara itu ketika ditanyakan apakah dirinya akan menggugat KPU, Imba mengakui ia akan dibicarakan dengan pengacara kedepan, yang penting lolos dahulu.

Memang tadi dikatakan pengacara dimana pada putusan ada mengatakan bisa melakukan gugatan balik perdata atau pidana. Namun sampai saat ini belum berpikir sampai disitu.

“Saya akan membicarakan dulu dengan Pengacara apakah akan mengambil langka perdata atau pidana untuk kedepan,” akunya sambil mengumbar senyum.(jef)