Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahanPolitik

Ini Sikap Terbaru Penjabat Gubernur Sulut Soal Pilkada Manado

×

Ini Sikap Terbaru Penjabat Gubernur Sulut Soal Pilkada Manado

Sebarkan artikel ini

sumarsonoSULUT, (manadoterkini.com) – Waktu lalu Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono, mengeluarkan statemen Pilkada Manado akan dilaksanakan 21 Desember 2015 (kemarin,red). Sayangnya pernyataan Dirjen Otda Kemendagri ini belum terealisasi, padahal Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Makassar mengabulkan gugatan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud (Imba-Boby).

Dalam pertemuan Forkopimda di Mapolda Sulut, (21/12) kemarin, Sumarsono kembali mengeluarkan penyataan dan sikap terbarunya.

Dia berujar bahwa pada dasarnya pemerintah menginginkan Pilkada serentak di wilayah Sulut harus dilaksanakan dan tuntas Desember 2015. Meski demikian, Sumarsono menegaskan Pilkada Manado yang belum dilakukan 9 Desember 2015 lalu, berpeluang besar digelar di penghujung Desember 2015.

“Lebih aman dan nyaman apabila Pilkada dilaksanakan Desember 2015 ini. Bahkan sejak awal, saya sudah minta tanggal 21 Desember. Tapi kita masih ada harapan sampai tanggal 28 Desember. Tapi ini semua kembali lagi ke KPU. Kami Forkopimda harap, untuk di Manado ini KPU tidak usah lanjut Kasasi dan terimalah dengan legowo (gugatan yang dimenangkan Imba-Boby, red). Saya kira hal itu bagian dari proses pendidikan politik bangsa dan demokrasi. Intinya kami semua harap Pilkada Manado segera dilaksanakan tahun 2015 ini,” ujar Sumarsono.(*/tim)