Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Jelang Akhir Tahun, Penjabat Bupati Minsel Warning SKPD Keluar Daerah

×

Jelang Akhir Tahun, Penjabat Bupati Minsel Warning SKPD Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini

manadoAMURANG, (manadoterkini.com) – Hanya dalam hitungan hari, tahun 2015 akan segera berakhir. Sementara di bulan Desember ini ada terdapat beberapa kegiatan penting yang penyelesaian terus dipacu Pemkab Minahasa Selatan (Minsel).

Mengingat hal tersebut, Penjabat Bupati Minsel Ir Rene Hosang MSi mengintruksikan kepada seluruh pejabat dan pegawai yang ada dilingkup Pemkab Minsel, tidak boleh keluar daerah sampai bulan Desember ini berakhir.

Hal tersebut ditegaskan Hosang saat memimpin apel yang di hadiri oleh sejumlah pejabat dan PNS yang ada dilingkup Pemkab Minsel pada Senin (28/12). “Saya minta kepada seluruh pejabat dan pegawai yang ada tidak boleh keluar daerah. Semua harus tinggal ditempat,” tegasnya.

Untuk itu, Hosang juga meminta kepada Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi supaya tidak memberikan persetujuan kepada pejabat atau pegawai yang ingin melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

“Apalagi perjalanan dinas yang diajukan itu hanya untuk memenuhi undangan menghadiri kegiatan pihak lain. Jangan diparaf. Jangan izinkan mereka menghadiri kegiatan orang lain sementara kegiatannya sendiri bakal terbengkalai,” pintanya.

Terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2015, larangan ini disampaikan penjabat Bupati dengan tujuan agar pejabat yang terkait, khususnya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dapat lebih konsenterasi melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya di sisa waktu yang ada.

“Seluruh Kepala SKPD, KPA dan PPTK harus dapat manfaatkan waktu yang tersisa secara efektif dan efesien. Mari kita pacu kegiatan-kegiatan sisa tahun 2015 yang belum mencapai target sehingga dapat selesai tepat waktu,” tukasnya.

Di bagian lain Hosang kembali mengingatkan agar pembayaran dana sebuah kegiatan pembangunan di daerah itu harus benar-benar sesuai kondisi fisik di lapangan. Meskipun hanya satu rupiah, tidak boleh sampai terjadi adanya kelebihan bayar.

“Biar kurang bayar atau terhutang. Saya ingatkan, kelebihan bayar itu merupakan salah satu indikasi adanya korupsi. Karena itu cek betul kondisi fisik di lapangan sebelum dilakukan pembayaran,” tandasnya, sembari mengatakan seluruh administrasi yang dipersyaratkan untuk pembayaran harus lengkap dan benar.(dav)