Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Sumarsono Engan Sebut Masa Kepemipinan Penjabat Walikota Tomohon

×

Sumarsono Engan Sebut Masa Kepemipinan Penjabat Walikota Tomohon

Sebarkan artikel ini

Penjabat Walikota TomohonMTerkini.com, SULUT – Penjabat Gubernur Soni Sumarsono yang melantik Sanny Perengkuan yang adalah Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulut, sebagai Penjabat Walikota Tomohon, Jumat (08/01/2016).

Manariknya, dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Otda, Sumarsono tidak bisa memastikan berapa lama kepemimpinan Parengkuan di Kota Tomohon. “Karena terkait teknis pelantikan Gubernur Bupati/Walikota terpilih masih dibahas di Setneg. Jadi saya belum bisa pastikan berapa lama,” kata Sumarsono.

Lanjutnya, sampai saat ini terdapat dua opsi. “Untuk opsi pertama, yang memilki sengketa akan dilantik bulan Juni dan tidak memiliki sengketa rencananya akan dilantik Maret. Sedangkan opsi kedua baik yang memiliki sengketa maupun tidak secara serentak akan dilantik pada bulan Juni,” terang Sumarsono.

Diketahui pelantikan Penjabat Walikota Tomohon berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.71-22 tahun 2016 tanggal 6 Januari 2016.(tim)