Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Humiang : Musyawarah IKSSAT Tidak Sah

×

Humiang : Musyawarah IKSSAT Tidak Sah

Sebarkan artikel ini

humiang edisonMTerkini.com, BITUNG – Dilaksanakannya Musyawarah Paripurna Luar Biasa (MUSPALUB) Ikatan Rukun Sangihe Sitaro Talaud (IKSSAT) Kota Bitung, Rabu (13/01/2016) yang dilaksanakan oleh Mochtar Parapaga selaku pengurus harian IKSSAT kota Bitung ternyata menimbulkan polemik internal organisasi ini sendiri.

Ketidakhadiran Ketua Umum IKSSAT Kota Bitung Drs Edison Humiang dalam MUSPALUB tersebut dikarenakan MUSPALUB tersebut tidak sah. “Musyawarah Paripurna Luar Biasa tidak sah karena tidak sesuai aturan organisasi ” ujar Humiang.

Dalam Laporan Pertangungjawaban Mochtar Parapaga menyebutkan salah satu alasan dilaksanakananya MUSPALUB karena kegagalan Ketua Umum (Humian,red) tidak melaksanakan konsolidasi organisasi sampai beberapa kali diingatkan oleh majelis adat, untuk hal ini. “Kalau Ketua gagal berarti pengurus yang lain juga gagal, termasuk Mochtar Parapaga sebagai sekem ” tegas Humiang.

Terkait juga pelanggaran Ketum IKSSAT yang disampaikan oleh Parapaga yaitu tidak melaksanakan amanat keputusan rapat kerja pengurus harian IKSSAT pada bulan Maret 2015 yang isinya mendukung kader IKSSATyang diakomodir sebagai calon walikota dan wakil walikota Bitung, yang terakomodir diantaranya adalah Ir. Maurits Mantiri.

IKSSAT sebagai organisasi adat tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada. “Sabtu nanti akan diadakan rapat dengan pengurus IKSSAT yang lain untuk membahas hal ini,”ungkap Humiang.(ref)