Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanBitung

Lomban : Kontraktor Harus Mempekerjakan Warga Kota Bitung

×

Lomban : Kontraktor Harus Mempekerjakan Warga Kota Bitung

Sebarkan artikel ini

lomban lombanMTerkini.com‎, BITUNG – Wakil Walikota Bitung M.J Lomban SE MSi menyaksikan penandatanganan kontrak ‎Pengadaan Barang dan Jasa Tahun anggaran 2016 bidang kontruksi sekaligus memberikan arahan tegas kepada kontraktor, bertempat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Senin (18/01/2016).
Dalam laporan Dinas PU Rudi Theno, ST MT Melaporkan bahwa pelaksanaan ini dijalankan lewat mekanisme pelelangan pada unit layanan pengadaan (ULP) ‎Kota Bitung yang rutin dilaksanakan pada tiap tahun.
Adapun salah satu permasalahan dalam rangka penyerapan anggaran menurutnya adalah ‎keterlambatan dalam proses pemilihan calon penyedia dan keterlambatan ‎proses pelelangan. “Untuk itu upaya percepatan penyerapan anggaran terus
dilakukan dengan dikeluarkannya Inpres no 1tahun 2015 tentang percepatan ‎pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” terang Rudi.

Dalam arahannya, Wakil walikota Bitung sekaligus Walikota kota Bitung terpilih Periode 2016-2021 MJ Lomban menyampaikan, “Dengan adanya penandatanganan ‎kontrak sebanyak 38 paket ini dapat memberikan motivasi bagi kita dalam ‎upaya percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kota Bitung guna ‎percepatan realisasi APBD Tahun anggaran 2016 serta dapat mempercepat ‎perputaran perekonomian dan pembangunan di Kota Bitung, “‎‎ jelasnya.
Lomban pun berharap kepada pengusaha/kontraktor dengan telah ‎ditandatangani kontrak ini agar secepatnya dijalankan. “Selain itu diminta ‎pula agar para pengusaha/kontraktor memakai warga/Masyarakat Bitung dalam ‎melaksanakan pekerjaan. Terkecuali pengusaha/kontraktor dapat memakai ‎orang luar kota Bitung apabila orang tersebut memiliki keahlian khusus‎,” tegas Lomban.
Acara Penandatanganan kontrak ini turut dihadiri juga oleh sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung dan‎
Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(ref)