Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual Terus Ditingkat Pemkab Minsel

×

Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual Terus Ditingkat Pemkab Minsel

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Penerapan sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual untuk anggaran tahun 2016 ini terus di tingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Sealatan (Minsel). Dimana penerapan ini telah dilakukan oleh pemerintah daerah sejak tahun lalu.

Bahkan seluruh peristiwa akuntansi dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan saat terjadinya transaksaksi.

“Penerapan ini telah kita laksanakan sejak tahun 2015 lalu, dan sejak awal kita telah sepakat kalau pengelolaan keuangan daerah harus ekstra hati-hati, jangan sampai masih ada lagi kegiatan yang menjadi temuan dari pihak auditor,” ungkap Penjabat Bupati Ir Peter Rene Hosang MSi melalui Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, kepada manadoterkini.com.

Rindengan juga menjelaskan sistem akrual adalah suatu metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi.

“Bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan,” jelasnya.

Menurut Dia, menerapan sistem tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Dia juga menilai, sesuai pengalaman tahun 2015 lalu, penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual tersebut cukup bagus, karena ini untuk lebih menertibkan administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Minsel.

Sehingga untuk lebih mematangkan pengelolaan keuangan berbasis akrual, Pemkab Minsel sejak awal telah menggelar beberapa kali Pendidikan dan Latihan (Diklat) mengenai standar akuntansi dimaksud.

“Kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) harus lebih ditingkatkan, karena standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual itu sendiri memberikan informasi keuangan yang lebih baik. Mudah-mudahan penerapannya bisa menghindari temuan dari pihak auditor serta lebih memperbaiki opini atas Laporan Hasil Pemerinsaan (LHP) dari BPK RI. Karena pemerintah daerah tahun ini menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya.(dav)