Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Kesampingkan UMP, Hotel Sutanraja Amurang Diduga Belum Kantongi NPWP dan SIUP

×

Kesampingkan UMP, Hotel Sutanraja Amurang Diduga Belum Kantongi NPWP dan SIUP

Sebarkan artikel ini

Hotel suttan Raja AmurangMTerkini.com, AMURANG-Hotel Sutanraja Amurang yang baru saja di resmikan oleh Penjabat Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Ir Peter Rene Hosang MSi beberapa waktu lalu diduga telah menyampingkan masalah pengupahan para pekerja, seperti halnya penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menurut Pengawas Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Minsel Jerry Masinambow bahwa, pihak Managemen Hotel Sutanraja Amurang hingga kini belum melaporkan aktivitas perusahan bersangkutan, terutama menyangkut tenaga kerja dihotel tersebut. Bahkan disinyalir upah dari sejumlah tenaga kerja yang ada tidak berpatokan dari UMP. “Sesuai UU 13 tahun 2013 tentang tenaga kerja, maka managemen hotel tersebut terancam sanksi kurungan penjara selama 1 tahun dan denda 400 juta,” ujarnya.

Menurut Masinambow menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya sempat ketemu dengan General Management (GM) Robby Anthoni, namun kunjungan mereka seakan tidak disambut dengan baik. Padahal pihaknya hanya ingin melakukan pengecekan apa pihak Hotel memberi upah terhadap tenaga kerja sesuai dengan UMP atau tidak.

“Tidak hanya itu, kami juga menduga hotel tersebut belum memiliki NPWP dan SIUP, sehingga dipertanyakan kenapa sudah berani merekrut para tenaga kerja,” katanya.

Dia juga mengaku akan kembali menemui management hotel tersebut guna meminta surat-surat ketenagakerjaan, terlebih mencari tahu mengenai hak perlindungan tenaga kerja mulai dari gaji hingga masalah kesehatan.

Ditempat terpisah GM Sutanraja Amurang Robby Anthoni yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa tidak benar jika pihaknya tidak menerima dengan baik kunjungan Dinsosnakertrans Minsel. Namun menyangkut masalah yang didugakan kepada pihaknya, Anthoni mempersilahkan konfirmasi dengan pihak HRD yang ada.

Kepala HRD Sutanraja Amurang Thahja Tribusono ketika dikonfirmasi mengakui, jika tenaga kerja yang ada upahnya dibawah UMP. Namun baginya dalam perekrutan tenaga kerja sudah melalui mekanisme penerimaan, dan sudah ada kesepakatan bersama kalau untuk saat ini upah atau gaji masih dibawah UMP.

“Ya, memang untuk masalah upah yang kami berikan masih dibawah UMP, dan hal itu kami lakukan sesuai dengan kesepakatan bersama,” singkatnya.(dav)