Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Pos Damkar Tidak Dioptimalkan, Komisi C DPRD Kota Bitung Panggil SKPD Terkait

×

Pos Damkar Tidak Dioptimalkan, Komisi C DPRD Kota Bitung Panggil SKPD Terkait

Sebarkan artikel ini

hearingMTerkini.com, BITUNG – Rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Kota Bitung yang menindaklanjuti aspirasi dari Solidaritas Persatuan Pedagang Pasar Winenet Kota Bitung (SP3W), terkait Pos Pemadam Kebakaran, dilaksanakan di ruang sidang Dekot Bitung, Selasa (25/01/2016).

“Pos Pemadam Kebakaran yang berada di depan Polsek Aertembaga itu tidak berfungsi secara baik. Bahkan tidak terlihat petugas pemadam kebakaran di sana. Sedangkan kami di pasar winenet sangat rentan terhadap kebakaran. Kami pun setia membayar retribusi, ” beber Syamparudin selaku juru bicara SP3W.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, menjelaskan bahwa.”Keterbatasan porsenil dan status bangunan yang belum dihibahkan oleh Provinsi adalah kendala sehingga kami terbatas untuk mengelolahnya lebih jauh lagi,”ungkap Adri Supit sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sedangkan penjelasan Dinas Pasar selaku SKPD terkait lainnya, menjelaskan bahwa, “Tidak ada retribusi untuk kebakaran yang dipungut oleh Dinas Pasar. Yang di pungut hanya Retribusi Kebersihan dan retribusi Pasar,”tegas Jemmy Wenas selaku Kapala Dinas Pasar.

Inilah hasil Hearing komisi C DPRD kota Bitung bersama SKPD, terkait aspirasi SP3W. 1. Dinas Pasar membuat pengadaan tabung Pemadam Kebakaran khusus di Daerah Pasar Winenet 2. BPBD kiranya membuat surat permohonan untuk penambahan Petugas Damkar. 3. BPBD segera mengagendakan sekaligus membuat pelatihan cara penanganan Bencana dan penggunaan Alat-alat Damkar; 4. Pemerintah Kota Bitung segera menyelesaikan Proses hibah lahan dan bangunan Pos Damkar yang ada di Kecamatan Aertembaga 5. BPBD segera menyurat kepada PDAM Bitung untuk pengadaan hidran air yang nanti akan di pasang di lokasi pasar Winenet.

Rapat dengar pendapat dipimpin John Hamber didampingi oleh sejumlah anggota komisi C DPRD Femmy Lumatauw, Keegen Kojoh, dan Syam Panai.(ref)