Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManadoPolitik

Sisa Anggaran Rp 2 Miliar KPU Manado Diduga Ditahan Oknum Sekkot?

×

Sisa Anggaran Rp 2 Miliar KPU Manado Diduga Ditahan Oknum Sekkot?

Sebarkan artikel ini

Amrain Razak: Meski tak ada Anggaran, Tahapan Harus Jalan

AMRAIN
MHF Sendoh dan Amrain Razak.(ist)

MTerkini.com, MANADO – Manarik, tahapan Pilkada Kota Manado seakan ada unsur kesegajaan terus diulur oleh segelintir orang. Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah berkomitmen untuk menjalankan pesta demokrasi pasca putusan Mahkama Konstitusi.

Untuk itu, KPU sudah meminta pada pemerintah kota Manado untuk mengeluarkan surat rekomendasi agar segera dicairkan sisa anggaran di rekening KPU Manado namun hingga kini belum juga terealisasi.

Komisioner KPU Manado yang membidangi Divisi Informasi dan SDM, Amrain Razak, ketika dihubungi sejumlah wartawan menegaskan tahapan Pilkada akan tetap jalan meski tak ada anggaran. “Kami (KPU,red) akan tetap menjalankan tahapan Pilkada meski tidak ada anggaran, karena ini sudah menjadi keputusan,” tegas wartawan senior tersebut.

Diakuinya, memang ada sisa anggaran Rp2 M itu masih ada di rekening KPU Manado, namun belum bisa dicairkan karena belum ada surat rekomendasi dari Ketua TAPD dalam hal ini Sekkot Ir MHF Sendoh, “Sisa anggaran sebesar Rp2 M itu masih ada di rekening KPU Manado namun belum bisa terealisasi karena belum ada surat dari Ketua TAPD Pemkot dalam hal ini Sekkot Manado, kami sudah meminta secara resmi tapi hingga kini belum juga terealisasi,” tandasnya.

Dikatakannya, sebagai penyelenggara Pilwako, KPU Manado hanya menjalankan keputusan dan soal anggaran itu adalah kewenangan dari Pemkot Manado.

Sebelumnya Penjabat Walikota Manado Royke Roring melalui Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Manado Franky Mocodompis SSos mengatakan bahwa, salah satu amanah yang diberikan Negara kepada Roring selaku Penjabat Walikota Manado adalah melaksanakan pemerintahan transisi hingga dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota definitif, serta mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Beliau (Roring, red) sudah berulangkali menyatakan akan melaksanakan amanah ini secara sungguh-sungguh berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Bila sudah ada payung hukum yang jelas, tentu kebutuhan anggaran Pilkada dapat segera direalisasikan oleh Pemkot Manado,” kata Mocodompis.

Sayangnya saat berita ini diupdate upaya konfirmasi terhadap Sekkot Manado MHF Sendoh yang dihubungi lewat telepon selulur dalam keadaan tidak aktif begitupun lewat message service (sms) belum juga ada balasan.(chris/ald)

.(mlz)