DKPP Pecat 3 Komisoner Panwaslu Manado

MTerkini.com, MANADO – 3 Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Manado mereka masing-masing Sjane Walangare, Stenly Walandouw dan Roy Jusuf Laya, akhirnya dipecat dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Manado oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Hal ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilih, pemecatan mereka dilakukan melalui sidang putusan DKPP yang digelar Selasa (26/1/2016) di gedung DKPP yang dipimpin majelis hakim ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, mengatakan pemecatan ketiganya karena dinilai dapat merusak kredibilitas Panwaslu, juga mengabaikan rekomendasi Bawaslu Sulut terkait status hukum calon Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi.“Mereka dinilai dapat merusak kredibilitas Panwaslu, sehingga DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan tetap,” ujar Asshiddiqie.
Sidang DKPP tersebut digelar berdasarkan laporan dari Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda dan anggota Johny Suak dan Syamsurijal Musa. (chris)