Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Aktivitas PT SEJ Diduga Cemari DAS Ranoyapo

×

Aktivitas PT SEJ Diduga Cemari DAS Ranoyapo

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, MOTOLING – Aktivitas perusahaan tambang emas PT Sumber Energi Jaya (SEJ) yang beroperasi di Desa Karimbow Kecamatan Motoling Timur Minahasa Selatan (Minsel) dan Desa Kalait Kecamatan Touluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diduga telah mencemari llingkungan, khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Ranoyapo yang bermuara di Amurang.

Wakil Ketua DPD Garda Sulawesi Utara (Sulut) Sonny Venty Nayoan SH. Dirinya mendesak kepada Polda Sulut agar mengusut adanya indikasi berupa dugaan dari pihak perusahan soal pencemaran lingkungan DAS Ranoyapo tersebut.

“Kemungkinan besar itu ada, pasalnya sejak adanya aktivitas pertambangan dari PT SEJ dan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Picuan Lama, kondisi aliran air DAS Ranoyapo warnanya terlihat kecokelatan. Dan ini tidak seperti biasanya. Karena itu kami minta pihak Polda Sulut bersama instansi terkait menelusuri indikasi telah terjadinya pencemaran di DAS Ranoyapo,” tukas Nayoan.

Senada disampaikan pemerhati lingkungan Minsel Sammy Kumayas. Dia menyatakan, langka tersebut harus dilakukan oleh pihak terkait sebagai upaya pencegahan potensi kerusakan lingkungan atau pencemaran daerah aliran sungai.

“Jika tidak ditelusuri, kemudian itu benar, maka akan berdampak buruk bagi masyarakat yang tinggal di seputaran DAS Ranoyapo,” tukasnya.(dav)