Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManadoPolitik

Lagi Dewan Manado Konsultasi, Pergeseran Anggaran Buat Kaget dan Tersinggung Kemendagri

×

Lagi Dewan Manado Konsultasi, Pergeseran Anggaran Buat Kaget dan Tersinggung Kemendagri

Sebarkan artikel ini
mendgri
Konsultasi Dewan Manado untuk pergeseran anggaran di Kemendagri.(ist)

MTerkini.com, MANADO – Belum adanya kejelasan sikap Pemkot Manado melakukan pergeseran anggaran Pilwako Manado sebesar Rp7,8 miliar membuat beberapa anggota Banggar DPRD Manado harus berkonsultasi lagi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/2).

Tim Banggar ini dipimpin Ketua DPRD, Noortje Van Bone dan diterima Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs Syarifuddin MM.

“Untuk kesekian kalinya kami datang di Kemendagri mempertanyakan masalah pergeseran anggaran. Namun kali ini membuat Pak Syarifuddin agak kaget, heran dan tersinggung,” kata Deasy Roring, Ketua Fraksi Demokrat.

DPRD Manado, KPU, Bawaslu dan steakholder terkait bersama Penjabat Walikota Royke Roring serta Sekkot, Haefrey Sendoh sebelumnya sudah melakukan konsultasi dan diterima Syarifuddin.

Namun, belum ada langkah Pemkot Manado merespon hasil konsultasi ketika itu untuk segera melakukan pergeseran anggaran. “Makanya beliau kaget kami kembali melakukan konsultasi,” ujar Deasy.

Alasan Syarifuddin tersinggung karena dirinya telah menjelaskan secara rinci payung hukum menggeser anggaran untuk suksesnya Pilkada Manado.

“Menurut beliau, sudah sangat jelas, ada undang-undang yang mengatur,” kata Deasy mengutip ucapan Syarifuddin.

Syarifuddin sangat mendukung rencana KPU Manado yang sudah menetapkan hari H pemungutan suara digelar Rabu (17/2/2016) pekan depan.

“Beliau bilang, kalau KPU sudah menetapkan 17 Februari 2016, laksanakan saja. Anggaran tinggal mengikuti dan menyesuaikn. Soal honor bisa diatur belakangan, dan Kemendagri mendukung,” kata Deasy, seraya melanjutkan pesan Syarifuddin agar semua pihak memberikan support kepada KPU sebagai pihak pelaksana Pilkada. (*/tim)