Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Jatah Raskin di Minsel Tunggu SK Pusat

×

Jatah Raskin di Minsel Tunggu SK Pusat

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Rupanya untuk jatah beras miskin (Raskin) tahun 2016 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) belum bisa dipastikan.

Pasalnya, sesuai mekanisme, penentuan itu harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Hal ini dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemkab Minsel Adrian Sumuweng kepada manadoterkini.com.

“Untuk jatah raskin tahun ini masih menunggu pusat,” ujarnya.

Lanjut mantan Camat Sinonsayang ini mengatakan, nantinya bila jatah sudah ditentukan, pusat akan menyalurkan stok raskin ke semua daerah di Indonesia, termasuk di dalamnya Kabupaten Minsel.

“Baru disitu kita akan tahu berapa jatah kita. Sebab propinsi akan menindaklanjutinya dengan penyaluran ke kabupaten/kota,” imbuhnya seraya mengaku terus melakukan koordinasi dengan pihak Bulog soal ini.(dav)