Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Satgas BMD Akan Tindaklanjuti Aset 21 SKPD

×

Satgas BMD Akan Tindaklanjuti Aset 21 SKPD

Sebarkan artikel ini

minutMTerkini.com, AIRMADIDI – Barang Milik Daerah (BMD) atau dikenal dengan aset, yang menjadi tanggungjawab dan berada di 21 SKPD dilingkup Pemkab Minut, akan segera dievaluasi.

Menurut Asisten III Pemkab Minut, Arnold Frederik, mendukung program 100 hari kerja, yang digaungkan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppy Lengkong, harus pro aktif dalam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Untuk itu evaluasi BMD akan dilakukan, guna menginventarisir kembali.

“Jadi seluruh barang milik daerah yang bergerak maupun tidak bergerak kita cek, jika tidak berada di tempat, kita cari dan tarik kembali,” ujar Frederik, Jumat (11/3/2016).

Lanjutnya, sepanjang BMD belum dihapus dari Kartu Identitas Barang (KIB), akan ditelusuri keberadaannya. “Dan yang akan menelusurinya adalah tim penertiban yang telah dibentuk, yaitu satuan tugas barang milik daerah (Satgas BMD),” terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) BMD Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD), Oktavianus Tooy, yang sebelumnya ditanyakan terkait BMD mengatakan hal yang sama, dimana tindaklanjut di 21 SKPD, akan dilakukan dan tinggal menunggu petunjuk. “Tindaklanjutnya akan dipimpin oleh Asisten III, dan dilaksanakan melalui tim yang dibentuk,” kata Tooy.(pow)