Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Dinas PU Sulut Bantah Tebang Pohon Sembarangan di Ruas Jalan Kauditan – Kema

×

Dinas PU Sulut Bantah Tebang Pohon Sembarangan di Ruas Jalan Kauditan – Kema

Sebarkan artikel ini

minutMTerkini.com, SULUT – Puluhan pohon yang dipangkas di ruas jalan Kauditan-Kema, yang dituding Dinas Kehutanan Provinsi Sulut tidak berkordinasi dengan Dinas Kehutanan Minut atas penebangan pohon sembarangan tersebut dibantah oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala UPTD Wilayah 1 Dinas PU Sulut Ir. Vicky Latun, M.Si membantah bahwa Dinas PU Sulut main serobot dan tidak melapor ke Pemkab Minut. Ia mengatakan mereka telah menyurat ke pemkab Minut 22 februari 2016 lalu.

“Sudah menyurat ke pemkab Minut. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Minut dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertamanan Minut,” kata Vicky kamis (17/3/2016) di kantor UPTD Wilayah 1 Dinas PU Sulut di jalan Siswa Manado.

Menurur Vicky, isi surat tersebut menyampaikan karena akan ada pelebaran jalan dan perawatan rutin maka akan berimbas penebangan pohon disepanjang jalur lokasi proyek.

Saat ditanya mengapa tidak ada pemberitahuan ke Dinas Kehutanan Minut, Vicky justru kaget dan bertanya balik karena dinilai Dinas PU sudah melapor ke BLH dan Tata Ruang Minut. “Kan itu kewenangan BLH dan Tata Ruang? Bukan ranahnya Dinas Kehutanan. Setahu saya Dinas Kehutanan mengurusi hutan, kan ini sudah masuk wilayah kota,” ketus Vicky.

Seperti diberitakan manadoterkini.com Sebelumnya, Selasa (15/3/2016), puluhan pohon yang ditanam untuk peneduh sepanjang jalan Kauditan-Kema, telah ditebang. Diduga penebangan dilakukan untuk kepentingan proyek yang bersumber dari APBD Sulut 2016 senilai Rp3.952.300.000, yang dikerjakan PT Rama Karya Cipta, sebagai pihak ketiga.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Minut Nico Macawalang mengaku tidak ada pemberitahuan dari pihak perusahaan terkait penebangan pohon tersebut. (chris/pow)