Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Perda Kawasan Hutan Lindung di Minahasa Mendesak Diberlakukan

×

Perda Kawasan Hutan Lindung di Minahasa Mendesak Diberlakukan

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, TONDANO – Langkah penyelamatkan kawasan hutan lindung di Kabupaten Minahasa mendesak dilakukan.

Menurut Ketua Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Minahasa Stenly Dinar SH mengakui, pengrusakan kawasan hutan disejumlah hutan yang ada di wilayah Minahasa sudah tidak terkendali, sehingga membutuhkan terobosan.

“Harus ada regulasi, berupa Perda. Supaya kawasan hutan yang posisinya terancam, misalnya pegunungan Kawatak, kawasan pegunungan Lembean dan kawasan hutan Tatawiren bisa diselamatkan,” ujar Dinar, yang didampingi Edwin Pratasik SPd kepada sejumlah wartawan.

Dia meminta, Pemkab Minahasa jangan lengah menindak aksi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.

“Kami sudah merekomendasikan, supaya ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang sengaja menerobos dan merusak kawasan hutan. Karena semua mengharapkan hutan tetap lestari,” tandasnya.(efd)