Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nusa Utara

Keluarga Korban Minta Proses Hukum Terhadap Pelaku Penganiayaan Dipercepat

×

Keluarga Korban Minta Proses Hukum Terhadap Pelaku Penganiayaan Dipercepat

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, TAHUNA – Keluarga korban penganiayaan terhadap NT alias Novalin Tuwohingide mengaku keberatan dan mendesak pihak aparat hukum agar mempercepat proses hukum terhadap pelaku YM alias Yoan.

Kejadian naas yang menimpa korban terjadi di awal bulan Maret 2016 di Kampung Kahakitang, Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Sangihe, namun banyak yang menilai penanganan kasus tersebut lambat dikarenakan pelaku adalah isteri Camat Tatoareng.

“Mau dia isteri camat atau isteri bupati sekalipun tak ada yang kebal hukum, namanya bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku, kami minta pihak aparat hukum jangan ulur ulur waktu, kami minta kasus ini ditindak lanjuti secepatnya agar pelaku diberi efek jera dan tidak berbuat semena mena warganya,”beber Hezki Tuwohingide keluarga korban, Senin (4/4/2016).

Lebih jauh lagi menurutnya kasus kasus penganiayaan yang terjadi di Tatoareng pada umumnya selalu berakhir di tingkat polsek saja. “Kami berharap kasus kasus yang terjadi tak hanya berakhir sampai di polsek tapi harus berakhir di penjara agar semua warga pulau tahu namanya bersalah tak akan lolos dari jerat hukum, “pungkasnya. (vic)