Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tinggal Tunggu SK Bupati, Tarif Angkutan Umum di Minsel Bakal Turun 3,5 – 4 Persen

×

Tinggal Tunggu SK Bupati, Tarif Angkutan Umum di Minsel Bakal Turun 3,5 – 4 Persen

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa premium dan solar pada 1 April pekan lalu, pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Minsel langsung merancang draf penyesuaian tarif sejumlah trayek angkutan umum.

Kepala Dishubkominfo Minsel Izak Rey ketika dikonfirmasi melalui Kabid Transportasi Darat Rul Sumampow mengatakan, bahwa pihaknya telah merancang draf penyesuaian tarif angkutan umum pasca turunnya harga premium dan solar.
“Dari draf yang ada, penurunan tarif berkisar 3,5 hingga 4 persen,” katanya.

Lanjut Dia mengatakan, penyesuaian tarif ini tinggal menunggu persetujuan Bupati melalui penerbitan Surat Keputusan.

“Kita tinggal menunggu, jika SK persetujuan dari Bupati Christiany Euginia Paruntu SE sudah menandatanganinya, kita akan langsung terapkan pada setiap trayek,” ujarnya.

Seperti diketahui, harga premium dan solar telah diturunkan pemerintah pusat beriringan dengan turunnya harga minyak mentah dunia. Kini harga premium turun menjadi 6.450 rupiah/liter, dan solar 5.150 rupiah/liter, atau turun 500 rupiah/liter dari harga sebelumnya.

Meski harga BBM tersebut sudah turun sejak 1 April lalu, namun dari pantauan manadoterkini.com, belum ada angkutan umum yang menurunkan tarif, dengan alasan menunggu SK penyesuaian tarif dari pemerintah dalam hal ini Dishubkominfo.(dav)