MTerkini.com, AIRMADIDI – Bupati Vonnie Anneke Panambunan didampingi Wakil Bupati Ir Joppie Lengkong dan Sekretaris Daerah Ir Sandra TP Moniaga MSi, menyematkan tanda penghargaan Satya Lencana Pengabdian dan menyerahkan Surat Keputusan (SK), kepada 10 aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintahannya, saat apel Korpri, Senin (18/4/2016) pagi tadi, di lapangan Kantor Bupati.
Penghargaan tersebut diserahkan bagi ASN yang telah mengabdikan diri selama 10 sampai 30 tahun lamanya. Menariknya, selain memberikan penghargaan tersebut, Bupati Panambunan juga mendengarkan langsung laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terkait indisipliner 11 ASN, yang telah diberikan sanksi tegas.
“Ini kejutan dan menarik, ada ASN yang berprestasi melalui pengabdian, ada juga yang diberikan sanksi karena tidak disiplin. Saya ingatkan lagi, bekerjalah dengan penuh tanggungjawab dan sesuai aturan, harus kerja kerja dan kerja untuk melayani masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi, demi kemajuan Minahasa Utara,” tegas orang nomor satu di Minut ini.
Lebih lanjut, Bupati Panambunan mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama bagi pelayan publik, harus kerja maksimal dan jemput bola.
“Bagi SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan publik, harus meningkatkan pelayanannya dengan menjemput bola, jangan hanya menunggu. Kita harus mengedepankan pelayanan yang profesional dan bekerja untuk melayani mengasihi dan mensejahterakan,” tandasnya.(Pow)