MTerkini.com, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado akan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah disusun dan dibuat oleh Legislator Manado.
Hal ini terungkap saat Rapat Bersama Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Manado pada Kamis (21/4/2016).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Baleg DPRD Manado Hengky Kawalo. Menurut Politisi PDIP ini dalam rangka menginformasikan kepada warga Kota Manado apa yang menjadi kerja dan tanggung jawab mereka di DPRD. “Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan kepada warga Kota Manado, mengenai apa saja yang kami hasilkan dalam penyusunan Perda,” ujar Kawalo. (chris)