Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ManadoPolitik

Stanley Tamo: RS dan Puskesmas Wajib Pakai Insinator

×

Stanley Tamo: RS dan Puskesmas Wajib Pakai Insinator

Sebarkan artikel ini
Stanley Tamo, DPRD Manado, Komisi C
Stanley Tamo. (Foto: chris/ist)

MTerkini.com, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado meminta kepada pengelola Rumah Sakit dan Puskesmas baik milik Pemerintah maupun Swasta menggunakan Insinstor atau alat penghancur limbah.

“Harus ada alat penghancur limbah ini. Kalau tidak digunakan berarti melanggar aturan. Terus kemana mereka membuang limbah tersebut jika tidak digunakan? Barang bekas dari limbah ini sangat berbahaya apalagi dibuang sembarangan bisa saja ada penyakit menular didalamnya,” ujar Personel Komisi C DPRD Kota Manado Stanley Tamo diruangan Komisi C.

Ia juga menyentil RS atau Puskesmas yang menggunakan dana pemerintah telah menyediakan Insinator ini tapi tidak digunakan. “Kalau RS atau Puskesmas ada alat ini tapi tidak digunakan kita harus pertanyakan. Kan mubazir dibeli dengan uang negara tapi tidak digunakan. Jadi semua RS, Puskesmas dan Klinik menyediakan Insinator,” jelasnya.

Informasi beredar di kalangan wartawan pos liputan DPRD Kota Manado ada RS dan Puskesmas tidak menggunakan Insiator. Bahkanpun ada Puskesmas mengatakan pihaknya tidak menggunakan alat ini dikarenakan tempat berdirinya Puskesmas berada di tengah perkampungan warga. (chris)