Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pungli Dikantor Pajak Amurang Makin Menjadi

×

Pungli Dikantor Pajak Amurang Makin Menjadi

Sebarkan artikel ini

Terkini.com, AMURANG – Rupanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor UPTD Samsat Amurang tifak pernah hilang, bahkan pungli tersebut kian menjadi. Buktinya, pembayaran pajak kendaraan bermotor melampaui jumlah yang tertera di bukti pajak.

Menurut salah satu warga yang namanya enggan dipublikasikan, jumlah uang yang dibayarnya untuk perpanjangan pajak kendaraan roda empat lebih besar dari bukti pajak. “Yang tertera hanya 1.893.800 rupiah, tapi saya disuruh bayar 2.133.000 rupiah. Menurut petugas Samsat, memang harus bayar begitu, karena lebihnya untuk petugas lain,” bebernya.

Anehnya lagi, pada saat ia meminta nota sebagai bukti pembayaran biaya pajak itu, si petugas mengatakan kalau tidak ada seperti itu. “Pada saat saya minta nota, petugas samsat bilang tidak ada nota. Ini yang lucu ingin saya katakan. Bahwa pungli tak pernah habis,” ungkapnya.

Dengan begitu, ia berharap agar masalah ini dapat segera teratasi.  Pihak – pihak terkait diminta untuk cepat turun tangan menyelesaikan merebaknya pungli di Kantor UPTD Samsat Amurang. “Kami sangat berharap agar ini menjadi perhatian dinas pendapatan provinsi yang membawahi UPTD Samsat Amurang. Begitu juga Polres Minsel. Kalau tidak, masyarakat yang disusahkan nanti,” pintanya.

Sangat disayangkan, pihak samsat sendiri terkesan menghindar dan tidak mau memberikan pernyataan soal dugaan pungli yang dikeluhkan oleh sejumlah warga tadi.
“Nanti saja langsung kepada yang bersangkutan (petugas-red) Atau kepada pimpinan kami, kata salah satu petugas samsat yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Amurang Hendri Tendean saat akan dikonfirmasi manadoterkini.com tidak mau ditemui.”Maaf bapak lagi sibuk, nanti saja ya,” ujar salah satu stafnya.(dav)