MTerkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi /Pembekalan Hukum Bagi Anggota Korpri yang ditugaskan sebagai PPTK dilingkungan Pemerintah Sulut dan Sekertariat DP Korpri se-Kabupaten Kota, Selasa (3/5/2016).
Sekretariat Korpri Provinsi Sulut Rollies R. Rondonuwu AP mengatakan, maksud dan Tujuan digelar kegiatan ini adalah agar anggota Korpri (ASN) yang ditugaskan sebagai PPTK dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab berdasarkan ketentuan yg berlaku.
“Sehingga pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Provinsi Sulut dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, terlebih penyerapan anggaran bisa lebih efektif,” ungkap Rondonuwu.
Diketahui kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ass III Setdaprov Sulut, Ch Talumepa SH. Peserta meliputi anggota Korpri (ASN) Pemprov Sulut dan Sekretariat Korpri se Kab/Kota, yg ditugaskan sebagai PPTK.
Sedangkan narasumber, Asisten Intel Kajati Sulut, Inspektur Provinsi Sulut, Karo Hukum Provinsi Sulut, LKBH KORPRI Provinsi Sulut.(alfa)