Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Akhir Tahun Ini, Guru SMA/SMK di Minsel Jadi Kewenangan Provinsi

×

Akhir Tahun Ini, Guru SMA/SMK di Minsel Jadi Kewenangan Provinsi

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG-Pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memastikan bila per tanggal 1 Oktober 2016 mendatang atau akhir tahun ini, kewenangan pengelolaan guru SMA/SMK yang selama ini ada di kabupaten, akan dialihkan ke provinsi.

Demikian dikatakan Kepala Badan (Kaban) BKDD Minsel Drs Roy F Towa kepada manadoterkini.com belum lama ini.

“Pelimpahan berkasnya sementara kita lakukan, namun secara resminya nanti tanggal 1 Oktober 2016. Oleh sebab itu, kepada instansi terkait dan sekolah-sekolah yang ada sudah bisa menyiapkan berkasnya,” ungkap Tiwa.

Dikatakannya juga, setelah resmi berada di tangan pemprov, maka segala pengurusan gaji serta kenaikan pangkat juga ikut beralih.

“Gaji maupun pangkat sudah akan ditangani oleh Diknas provinsi. Selama ini, untuk pengusulan kan dimulai dari kabupaten, tetapi sekarang semuanya sudah di Diknas provinsi,” jelasnya.

Sementara dari pantauan manadoterkini.com ini sejak awal pecan lalu, sejumlah sekolah nampaknya mulai disibukan dengan proses pendataan ulang mulai dari ijazah dan berkas-berkas penting lainnya.

“Kami sudah dapat instruksi dari pimpinan. Dimana dalam selang waktu satu atau dua minggu ke depan data-data pokok kepegawaian harus disiapkan dan divalidasi kembali,” ungkap Kepsek SMK N 1 Amurang Dietje Sumendap.

Hal senada disampaikan Kepsek SMA N 1 Motoling, dia memambahkan, data yang nantinya dikirim ke provinsi sama sebagaimana pengisian data pokok kependidikan (Dapodik).

“Data-datanya tetap sama dan kewenangan pengelolaan data ini sepenuhnya berada di tangan operator sekolah,” tandasnya.(dav)