Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Lantik 49 Penjabat Kumtua, Bupati Tetty Ingatkan Pelayanan Pada Masyarakat

×

Lantik 49 Penjabat Kumtua, Bupati Tetty Ingatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Tetty
Pelantikan Pajabat Hukum Tua di Minsel

MTerkini.com, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE pada Rabu (11/5) sore tadi melantik 49 Penjabat Hukum Tua (Kumtua) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Minsel. “Memang ini pelantikan Kumtua terbanyak,” ujar Bupati.

Menurut Tetty sapaan akrab bupati Minsel ini, pelantikan penjabat Kumtua kali ini unik, karena ada beberapa Srikandi serta seorang Kumtua – Kumtua yang masih tergolong muda yang dilantik.

Bupati kemudian berpesan kepada para penjabat Kumtua yang baru dilantik untuk melayani tanpa pandang bulu. “Dosa anda jika tidak melayani warga, dan senagai ASN bekerjalah sesuai aturan yang berlaku,” tegas Tetty.

Bupati juga meminta para penjabat Kumtua untuk mengawasi semua proyek di Desa baik dari pusat, propinsi maupun Pemkab Minsel sendiri. Bahkan Dia mewanti-wanti untuk menjaga hubungan baik dengan BPD.

“Para pejabat Kumtua yang baru dilantik saya berharap untuk mengawasi korupsi di Desa masing – masing, selain itu jagalah hubungan baik dengan BPD,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs Benny Lumingkewas yang didampingi Kabid Pemdes Altin Sualang SSTP mengatakan, pelantikan penjabat Kumtua tersebut dilakukan demi kemajuan pembangunan di Minsel. “Sebab jika penjabat Kumtua yang berstatus non ASN tidak bisa mengelola dana ADD dan Dandes, justru iti kita ganti dengan penjabat yang berstatus ASN, apalagi aturannya harus begitu, dan mereka yang bisa mengelola dana tersebut,” tandasnya.(dav)