Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Kumtua Terpilih Desa Werot Diusir Saat Ikut Geladi Bersih

×

Kumtua Terpilih Desa Werot Diusir Saat Ikut Geladi Bersih

Sebarkan artikel ini

kumtua di minutMTerkini.com, AIRMADIDI – Hukum Tua (Kumtua) terpilih Desa Werot Kecamatan Likupang Selatan, diusir sejumlah warga desanya ketika hendak mengikuti geladi bersih pelantikan 53 kumtua, yang digelar Rabu (11/5/2016), di Aula Pemkab Minut.

Proses geladi bersih untuk persiapan pelantikan kumtua yang dilaksanakan Panitia Kabupaten, tiba-tiba dikejutkan oleh aksi tidak terpuji yang dilakukan sejumlah warga Desa Werot, yang mengusir Kumtua terpilih Fanly Walandow, keluar dari barisan para kumtua. Aksi yang mengundang perhatian banyak orang itu, rupanya bentuk penolakan warga yang menilai ada kecurangan dilakukan pihak panitia desa maupun pihak Kecamatan Likupang Selatan, saat pemilihan hukum tua (Pilhut) beberapa waktu lalu.

“Ada kecurangan saat pencoblosan lalu, karena ada warga yang sudah memilih di desa lain, namun tetap diizinkan mencoblos di Desa Werot. Yang terdaftar di DPT ada 504 pemilih, namun yang mencoblos sudah mencapai 505 pemilih, untuk itu kami minta agar Fanly Walandow tidak dilantik sebagai Kumtua di Desa Werot, bagaimana mau jadi pemimpin kalau sudah berbuat kecurangan seperti ini,” beber Jeffry Rawung, salah satu warga.

Terpisah, salah satu calon Kumtua Desa Werot, Steven Nelwan mengatakan, pihaknya sudah melakukan gugatan di PTUN terkait hal ini.

“Saya sudah menggugat di PTUN dan sudah keluar surat persidangan dengan nomor urut perkara 40. Sidang pun akan dilakukan pada 17 Mei 2016 dengan Hakim Andy Dermawan SH,” terangnya.

Sementara itu, saat terjadi riak-riak dari warga, Kumtua Terpilih Fanly Walandow pun langsung keluar dari barisan. Warga yang melakukan penolakan langsung ditenangkan pihak keamanan dan situasi menjadi kondusif.(Pow)