Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Ini Keterangan Paulus Pangau Terkait Sertifikat Tanah No 195 di Kawiley

×

Ini Keterangan Paulus Pangau Terkait Sertifikat Tanah No 195 di Kawiley

Sebarkan artikel ini

Paulus PangauMTerkini.com, AIRMADIDI-Kasus lahan Kawiley yang sedang berproses hukum di PN Airmadidi, semakin menarik saja. Sejumlah keterangan guna mencari kejelasan terhadap tanah dengan nomor sertifikat 195, terus muncul. Salah satunya Paulus Pangau yang sekarang ini adalah pemilik sertifikat tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/5/2016), Paulus Pangau menjelaskan, pada tahun 2000 silam terjadi pembelian antara dirinya dengan Welly Bernadus (Ayah dari Terdakwa SMB alias Stefi). Dimana, sertifikat yang bernomor 195 atas nama Alfius Sumampouw yang digadaikan di salah satu bank dibeli olehnya bersama-sama dengan sertifikat nomor 196.

Lanjutnya, mereka juga secara bersama-sama dengan Kumtua diduga merekayasa surat-surat, bahkan sempat menyeret institusi PLN Sulutenggo guna membayar tanah tersebut kepada Stefi, untuk didirikan SUTT.

“Saya juga curiga kenapa sekarang ada yang mengatasnamakan alih waris kemudian menggugat secara Perdata, padahal tanah itu sudah menjadi milik saya. Seharusnya kalau berbicara ahli waris, ada juga yang namanya Billy sebagai ahli waris, tapi justru Billy ini tidak menggugat secara Perdata. Perlu diketahui Billy merupakan anak dari Alvius Sumampouw terhadap pernikahan keduanya,” kata Paulus, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskannya lagi, mengenai kasus tipikor terkait tanah ini sudah ada keputusannya dan berdasarkan putusan pengadilan itu diserahkan kepadanya sertifikat tanah tersebut. Menurutnya lagi, mengenai masalah ini pihak melaporkan ke Polres Minut, guna diproses lebih lanjut, terhadap upaya penyerobotan dan penggelapan terhadap sertifikat tanah tersebut, dan sampai sekarang sudah masuk ke pengadilan.

“Kita tunggu saja hasil sidangnya, pasti akan terbukti, siapa sebenarnya pemilik tanah tersebut,” tandasnya.(Pow)