Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Pilihan

Terkait Peredaran Obat dan Ehabond BNNP Sulut Menyurat ke Gubernur

×

Terkait Peredaran Obat dan Ehabond BNNP Sulut Menyurat ke Gubernur

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – Seperti Virus begitulah kata yang tepat buat penyalagunaan Obat Komix dan Lem EhaBon di daerah ini. Bukan hanya karena produk ini mudah di dapat, tetapi juga didukung harga yang murah sehingga mendorong percepatan perkembangan penyalagunaannya, terutama dikalangan remaja. Tidak hanya di kota, tetapi hingga ke desa-desa. Dan hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan.

Barang mudah didapat, harga terjangkau, belum lagi generasi muda kita yang rugi, siapa yang bertanggung jawab ?. Apakah pihak perusahan, produsen, apotik, toko, warung ? Tentu tidak adil, tidak fer, jika hanya menyalakan ke satu pihak saja. Terus langka apa diambil pihak terkait sebagai solusi persoalan ini.

Kepala BNN Provinsi (BNNP) Sulut KombesPol Sumirat Dwiyanto kepada manadoterkini.com, Minggu (15/05/2016) mengatakan, BNNP sudah mengambil langkah, dengan mengirim surat ke Gubernur Sulut Olly Dodokambey SE, dengan maksud memerintahkan kepada Walikota dan Bupati, agar menghimbau apotik, toko dan lain sebagainya untuk tidak menjual obat dan lem Ehabon kepada anak-anak.

“BNNP bersurat ke Gubernur untuk memerintahkan Walikota dan Bupati menghimbau apotik, toko Obat dan warung untuk tidak menjual obat kepada anak dibawah umur dan kepada orang tua untuk tidak menyuruh anaknya membelikan obat yang dibutuhkan. Demikian juga untuk Ehabon diharapkan Toko material, warung dan penjual ehabon lain untuk tidak menjual kepada anak di bawah umur, ” tandasnya.

BNNP Sulut juga meminta kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk bersama-sama mengadakan rapat khusus dengan mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Balai besar POM untuk berdiskusi bersama membahas sumua masalah tersebut.

Lanjutnya, BNNP akan melaporkan kepada BNN RI maraknya penyalahgunaan obat-obat bebas, bebas terbatas dan obat keras serta bahan adiktif lainya di Provinsi Sulut, sehingga dapat diambil langkah dengan mengkomunikasikan dengan instansi terkait dan Pabrikan agar lebih selektif peredaranya.

Sumirat mengharapkan bagian penelitian pengembangan provinsi Sulut mampu bersinergi dengan BNNP dalam upaya penelitian kebutuhan dan penyalagunaan obat dan ehabon ini.

“Kepada Bagian Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulut diharapkan mampu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan BNNP Sulut untuk bisa melaksanakan penelitian Khusus tentang kebutuhan Provinsi Sulut terkait obat obatan yg disalagunakan dan ehabon, sehingga peredaranya sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat Provinsi Sulut, ” pinta Sumirat.(alfa)