Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dinilai Tidak Sesuai, Warga Protes Pembuatan Jalan di Desa Sapa Timur

×

Dinilai Tidak Sesuai, Warga Protes Pembuatan Jalan di Desa Sapa Timur

Sebarkan artikel ini

Minsel Minselmanadoterkini.com, TENGA – Proyek penkerjaan jalan Desa melalui Dana Desa (Dandes) di Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga menuai protes warga. Pasalnya, perencanaan pengerjaan proyek jalan tersebut dinilai hanya sebatas keingingan dari pihak pemerintah desa tanpa melibatkan elemen masyarakat.

Bahkan lebih memiriskan lagi jalan utama yang seharusnya dibuat jalan Hotmix malah dibuat Paving Blok. “Makanya ini yang kami pertanyakan, jangan-jangan ada yang disembunyikan. Kami minta proyek tersebut untuk diusut. Sebab ada dugaan penyalagunaan dalam proyek tersebut,” kata Hasdy salah satu warga Sapa Timur.

Dia menambahkan, tertutupnya pengelolaan Dandes dari pihak pemerintah desa menjadi keresahan warga. Sebab dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu hingga kini tidak jelas. Bahkan proyek belum selesai dana sudah habis.

“Kami minta pihak Kejaksaan dan Polres untuk mengusut proyek tersebut,” tambah pria yang berprofesi sebagai wartawan ini.

Ia juga mempertanyakan terkait syarat pencairan Dandes. Sebab setahu dia lanjut Hasdy, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak pemerintah desa untuk mencairkan dana tersebut.

“Ada beberapa syarat yang memang harus dipenuhi dalam pencairan dana desa. Pertama profil desa, RPJMDes, APBDes. Tapi perlu diketahui, bahwa beberapa syarat itu dicurigai hasil copy paste dari desa lain. Ini perlu ditelusuri,” tuturnya.

Protes pekerjaan proyek desa dicurigai tidak merupakan hasil kesepakatan dari lembaga BPD serta elemen masyarakat yang ada di desa. Warga mengaku, tanpa ada sosialisasi jalan utama yang seharusnya dibuat jalan Hotmix, malah dibuat Paving Blok.

“Ini salah satu langkah mundur dari pemerintah. Paving Blok itu harusnya hanya di lorong, bukan di jalan utama,” tandasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Sekdes Desa Sapa Timur Napisa Radjun yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan bahwa, dana pengerjaan Paving Block berjumlah Rp 595 juta dari anggaran Dana Desa. Di mana dana tersebut rencananya akan digunakan untuk dua kegiatan yakni proyek pembuatan jalan Desa dan tapal batas.

Namun Radjun sendiri enggan menjelaskan soal proyek pembangunan jalan apa sudah sesuai perencanaan dengan masyarakat atau tidak.

Terkesan Sekdes sendiri ragu – ragu memberi keterangan terkait pembuatan jalan tersebut.(dav)