Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

GTI Kota Bitung Desak Penegak Hukum Telusuri IPAL Biogas

×

GTI Kota Bitung Desak Penegak Hukum Telusuri IPAL Biogas

Sebarkan artikel ini

reflymanadoterkini.com, BITUNG – Bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas tahu yang terletak di Kelurahan Girian Bawah RT 01/RW 02 Kecamatan Girian rupanya menjadi perhatian Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Bitung.‎

Menurut Ketua DPC GTI Kota Bitung, Refly Ombong “bangunan tahun 2012 itu menarik untuk diusut, karena semenjak dibangun tak pernah difungsikan kendati sudah dua kali dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah (Pemkot) Bitung. ‎Penegak hukum harus segera menelusuri IPAL Biogas tahu Girian Bawah ini, karena telah menelan ratusan juta anggaran pemerintah, tapi tak berfungsi,” kata Refly, Jumat (27/5/2016).‎

Dari data lanjut Refly, “IPAL Biogas tahu Girian Bawah bukanlah hal yang baru bagi penegak hukum di Kota Bitung, terutama jajaran Polres. Mengingat sekitar tahun 2013 lalu, masalah pembangunan IPAL pernah ditangani dengan memanggil pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot Bitung dan sejumlah orang yang dianggap mengetahui proses pembangunan itu”, ‎

Lanjutnya Juga, “Kami (Garda Tipidkor red) berharap pihak Polres bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bitung kembali mengusut IPAL Biogas itu hingga tuntas, mengingat hingga kini tak kunjung difungsikan karena sudah rusak.

Pihaknya Juga ‎siap membantu aparat penegak hukum untuk mengusut IPAL Biogas itu, serta sejumlah fasilitas pemerintah yang dibangun tapi tak bisa difungsikan hingga kini.

“Kami selalu mensuport penegak hukum mengusut bangunan IPAL Biogas tahu Girian Bawah dan akan mengawalnya” tandasnya.(ref)