Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Terkait Indikasi Dugaan Korupsi Bangunan IPAL Biogas Tahu, GTI Apresiasi Quick Respon Kejari Bitung

×

Terkait Indikasi Dugaan Korupsi Bangunan IPAL Biogas Tahu, GTI Apresiasi Quick Respon Kejari Bitung

Sebarkan artikel ini

ipalmanadoterkini.com, BITUNG – ‎Janji Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung untuk segera mengusut bangunan  Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Biogas tahu yang terletak di kelurahan Girian bawah RT.01/RW.02, kecamatan Girian benar-benar terealisasi.

‎Terbukti, saat dikonfirmasi Senin (30/05/2016) pihak Kejari melalui Kasie Intel Mustari Ali, SH menyatakan telah meminta dokumen pembangunan IPAL Biogas tahu ke pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah kota (Pemkot) Bitung.‎

“Kami sudah meminta pihak BLH Pemkot Bitung, dalam hal ini ‎Sekretaris BLH Sadat Minabari,
untuk menyiapkan dokumen pembangunan IPAL Biogas tahu untuk kami pelajari dokumen tersebut. Sebelumnya juga kami sudah memanggil pihak BLH untuk dimintai klarifikasi terkait hal ini”, ujar Mustari.

Sementara itu, Ketua Garda Tipidkor Indonesia (GTI) Kota Bitung Refly Ombong Mengapresiasi respon cepat (Quick Respon) yang dilakukan Kejari Bitung terkait Indikasi Dugaan Korupsi bangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

“Indikasi Dugaan korupsi terhadap pembangunan IPAL Biogas ini baru diangkat media beberapa hari yang lalu, namun pihak Kejari langsung gerak cepat dengan mulai memanggil pihak-pihak terkait, tentunya terkait hal ini Kami (GTI kota Bitung red) sangat mengapresiasi quick respon yang dilakukan oleh Kejari, dan tentunya kami juga akan mengawasi jalannya proses ini”, katanya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa, bangunan IPAL Biogas tahu yang dibangun ditahun 2012 oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah kota (Pemkot) Bitung dengan pihak kontraktor CV Kasih Abadi ini menelan anggaran sebesar Rp 197.400.000 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 327.500.000 Kemudian tahun 2013 kembali dianggarkan sebesar Rp 142.750.000 dari APBD.

Dan sampai saat ini bangunan IPAL Biogas Tahu tidak dapat difungsikan.(ref)