Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Diresmikan Presiden Oktober, Relokasi Korban Banjir Jadi Perhatian Ekstra GSVL

×

Diresmikan Presiden Oktober, Relokasi Korban Banjir Jadi Perhatian Ekstra GSVL

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Realisasi penyaluran bantuan terhadap warga korban bencana banjir, 15 Januari 2014 silam tetap menjadi perhatian Walikota dan Wawali Manado, GS Vicky Lumentut-Mor Bastiaan (GSVL-MOR).

Pasalnya, bantuan rumah bagi korban banjir yang berada di Pandu bulan Oktober mendatang rencananya akan diresmikan langsung Presiden Joko Widodo.

Untuk itu, GSVL terus menggenjot Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terutama bantuan rumah kepada warga yang tingkat kerusakannya parah saat peristiwa itu.

manadoUntuk tahap awal, sedikitnya 1000 KK (Kepala Keluarga) akan direlokasi ke Desa Pandu, lahan yang telah disediakan pemerintah. Berdasarkan lobi GSVL ke BNPB Pusat, pemerintah pusat sendiri telah mengucurkan anggaran bantuan bencana ke pemerintah Kota Manado sebesar Rp213 miliar.

Untuk relokasi 1000 unit rumah di Pandu, pemerintah Manado menargetkan hingga Oktober tuntas. “Jika tidak ada halangan, Oktober nanti Presiden Pak Jokowi akan datang ke Manado meresmikan 1000 rumah warga korban banjir yang direlokasi ke Desa Pandu,” kata GSVL dalam Kegiatan Sosialisasi Musyawarah Komunitas Perumahan dan Permukiman Pasca Bencana Kota Manado di Hotel Sintesa Peninsulla yang sehari sebelumnya telah dibuka Wawali Mor Bastiaan.

GSVL pun terus mengingatkan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Manado tidak main-main dan sembarang mencoret maupun menambah data warga korban bencana banjir atau penerima bantuan rumah relokasi yang disiapkan BNPB Pusat.

“Sekali lagi saya minta dan ingatkan, jangan ada nama yang tidak memenuhi syarat tapi dipaksakan menerima bantuan bencana. Begitu juga yang sangat layak menerima, tapi harus gigit jari tidak menerima,” warning GSVL.

Sebab menurut WaliKota dua periode ini, nama-nama data peneriman bencana di Kota Manado lalu, sudah terdaftar berdasarkan by name by addreas dilakukan tim petugas daerah di Manado dan Tim BNPB Pusat.

“Mereka yang mendatanya. Jadi data yang layak menerima itu ada pada mereka sesuai kategori kerusakan rumah baik itu berat, sedang dan rusak ringan. Kalau tidak korban bencana, jangan ngaku-ngaku, karena bakal berhadapan dengan hukum,” tegas GSVL mengingatkan.(ald)