Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

49 ASN Pemkot Bitung Diperiksa BNN

×

49 ASN Pemkot Bitung Diperiksa BNN

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, BITUNG – 49 Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Rabu (8/6/2016) kamarin diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung.

“Untuk hari ini, pemeriksaan dilakukan di dua SKPD yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Kota Bitung. Dan haslinya negativ, tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba baik dari 22 ASN ‎BPBD dan 27 ASN dari dan ‎BPK-BMD kota Bitung,” kata Sekretaris Daerah kota (Sekot) Drs Malton Andalangi usai dilaksanakannya pemeriksaan.

Tes urine oleh BBN kota Bitung dilakukan secara tiba-tiba sempat membuat panik para ASN. “Untuk maksimalnya pemeriksaan ini, Tes urine dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” ungkap Andalangi.

“Hal ini sesuai instruksi Walikota Bitung Maxmiliaan J Lomban dan Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri dalam pelaksanaannya dibawah pengawasan Sekot. Ini juga terkait kasus yang menimpa salah satu ASN yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BNN Kota Bitung, dr.Tommy Sumampouw menjelaskan bahwa pemeriksaan menggunakan 5 parameter kombinasi.‎

“Pemeriksaan sendiri dilakukan menggunakan 5 parameter kombinasi narkotika antara lain mengetahui penyalahgunaan sabu, ekstasi, ‎ganja, morfin, dan benzodiazepin, serta obat penenang lainnya,” katanya‎.(ref)