Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Dispabud Manado Gandeng Tim Gempita Sidak Tempat Hiburan Malam

×

Dispabud Manado Gandeng Tim Gempita Sidak Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
tempat hiburan malam
Inilah salah satu tempat hiburan malam di Kota Manado.(ist)

manadoterkini.com, MANADO – Untuk menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan, Dinas Periwisata dan Kebudayaan Pemkot Manado telah mengeluarkan edaran pembatasan jam beroprasi di tempat-tampat hiburan malam.

Menindaklanjuti tempat hiburan yang tidak mengindakan edaran tersebut, akhir pekan kemarin Disparbud mengandeng Tim Satgas Gempita (Gerakan Masyarakat Pintar dan Taat Aturan) melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Alhasil, masih ada saja tempat hiburan yang masih beroprasi melewati jam yang telah dikeluarkan Disparbud.

Ada 3 tempat hiburan malam yang ditemukan tim sidak gabungan masih beroperasi melewati jam operasional yang telah ditentukan Disparbud Manado. Yakni, Boulevard Bar Spa yang berlokasi di depan Hotel Quality, tempat karaoke Happy Puppy di kawasan Mantos dan New Cabana berlokasi di kawasan Mega Mas.

Ketiga tempat hiburan malam ini langsung disegel. Untuk sementara tidak bisa beroperasi. Sedangkan salah satu tempat hiburan lainnya, yakni Cabal Caef dan Deluxe Diskotik diberi peringatan.

“Tim gabungan Gempita dan Disparbud ini akan terus memantau jam operasional tempat-tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Mereka terbagi dalam beberapa tim. Bagi yang melanggar jam operasional, langsung ditindaki dengan sanksi tegas,” kata Kadisparbud Manado, Hendrik Warokka yang memimpin langsung tim gabungan sidak tempat hiburan malam.

Untuk diketahui sesuai surat edaran berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2015, untuk tempat hiburan malam diskotik, pub, bar jam operasional selama bulan Ramadhan hingga pukul 01.00 Wita. Khusus Karaoke dibatasi hingga pukul 10.00 malam sedangkan tempat usaha spa/pijat jam operasional hingga pukul 08.00 malam.(ald)